Tabrakan Beruntun di Depok, Satu Tewas


TEMPO Interaktif, Depok:
Tabrakan beruntun yang terjadi di Depok, Rabu (18/7, pagi tadi menyebabkan satu korban tewas. Kecelakaan itu juga menyebabkan lima korban luka-luka.
Korban tewas adalah Supriyadi, 27 tahun, warga Kampung Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa terjadi di pertigaan Jalan Tole Iskandar, dekat kantor kepolisian sektor Sukmajaya. Tabrakan melibatkan tiga mobil dan dua sepeda motor, yakni minibus Medal Jaya rute Depok-Sukabumi bernomor polisi F 7796 SB, Suzuki Smash
B 7276 UA yang dikendarai Supriyadi, sepeda motor Yupiter MX biru B 6120 EFN yang dikendarai Ahmad Zarkazih, angkot B 1044 UM yang dikemudikan Misin, serta Suzuki APV B 8119 UB.

Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan laju bus yang kencang dan remnya blong.
Peristiwa bermula saat minibus Medal Jaya rute Depok-Sukabumi bernomor polisi F 7796 SB yang dikemudikan Pemri, 28 tahun, melaju dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Raya Margonda. Bus itu manampung 10 penumpang.

Sebelum di pertigaan Polsek Sukmajaya, minibus menghantam sepeda motor milik Supriyadi dari arah yang sama, kemudian menabrak angkutan kota. Selanjutnya
menabrak Suzuki APV yang datang dari arah berlawanan.

Tidak sampai di situ, laju minibus itu semakin tidak terkendali hingga menubruk sebuah warung di pinggir jalan hingga roboh berantakan. Bus berhenti setelah
menabrak sebuah pohon.

Supriyadi yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash B 7276 UA, tewas di tempat kejadian setelah dihantam minibus dan terseret belasan meter. Sedangkan Ismiyati
yang dibonceng Ahmad Zarkazih dengan sepeda motor Yupiter MX biru B 6120 EFN, menderita luka-luka.

Misin, pengemudi angkot B 1044 UM luka robek di mulutnya. Sedangkan seorang pengemudi Suzuki APV B 8119 UB luka ringan. M Soleh dan Yus Hafidz, dua
penumpang bus juga luka ringan. Kondisi motor Supriyadi ringsek, angkot dan Suzuki APV bagian depan ringsek.

Sopir mengaku bus Medal Jaya mengalami rem blong. "Rem blong. Saya tak bisa mengendalikannya,” kata Pemri di kantor Polsek Sukmajaya.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Depok Ajun Komisaris Ketut K Ardika mengatakan pihaknya segera memproses kecelakaan tersebut. Sandy Baskoro

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X