Regulasi Standar Layanan Seluler Berlaku Agustus
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan memberlakukan regulasi tentang standardisasi kualitas layanan telekomunikasi seluler pada Agustus 2008. Sementara, regulasi standar kualitas untuk seluruh layanan telekomunikasi termasuk internet akan diterbitkan pada pertengahan 2008.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan standar layanan itu sedang dimatangkan bersama para operator telekomunikasi setelah sebelumnya dilakukan konsultasi publik.
Pemerintah juga mempelajari penerapan standar layanan di beberapa negara, yaitu Singapura, Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada.
Parameter standar layanan itu adalah kinerja perhitungan tagihan, lamanya penyelesaian keluhan pelanggan, jumlah gangguan, jumlah panggilan yang terputus, keberhasilan panggilan, dan lamanya waktu menjawab panggilan pelanggan ke pusat layanan operator.
Standar layanan ini, kata Basuki, memberikan jaminan kualitas layanan kepada masyarakat. "Pelanggan dan operator harus sama-sama diuntungkan," kata Basuki di Jakarta hari ini.
Eko Nopiansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
- Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
- Awak Pesawat Amerika Diizinkan Menginap di Aceh
- PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
- Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok
- Gita Wirjawan-Jokowi Tampil di SCTV













