Panitia Pengawas Masih Kumpulkan Bukti


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Panitia Pengawas (Panwas) masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena mengizinkan masyarakat untuk berpawai selama kampanye.

"Paling lambat 7 hari ke depan sudah kami laporkan," kata Ketua Panwas Suhartono ketika dihubungi Tempo, Selasa (24/7). Saksi dan bukti yang ada saat ini, menurutnya, masih kurang untuk menguatkan gugatan kepada KPUD. "Laporannya juga masih kami susun," ujarnya.

Panitia pengawas, akhir minggu lalu mengancam akan melaporkan KPUD bila tetap bersikeras mengadakan pawai untuk memperkenalkan para calon kepada warga. Karena pawai tersebut dianggap melanggar pasal 78 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Mustafa Silalahi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X