Panitia Pengawas Masih Kumpulkan Bukti
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Panitia Pengawas (Panwas) masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena mengizinkan masyarakat untuk berpawai selama kampanye.
"Paling lambat 7 hari ke depan sudah kami laporkan," kata Ketua Panwas Suhartono ketika dihubungi Tempo, Selasa (24/7). Saksi dan bukti yang ada saat ini, menurutnya, masih kurang untuk menguatkan gugatan kepada KPUD. "Laporannya juga masih kami susun," ujarnya.
Panitia pengawas, akhir minggu lalu mengancam akan melaporkan KPUD bila tetap bersikeras mengadakan pawai untuk memperkenalkan para calon kepada warga. Karena pawai tersebut dianggap melanggar pasal 78 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Mustafa Silalahi
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
Berita Utama Metro
- Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
- Jokowi: Rumah Sakit Terlalu Perhitungan
- Jaksa Terima Suap, Kejari Depok: Sesuai Prosedur
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara













