Narapidana Tangerang Kendalikan Jaringan Narkoba


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan seorang narapidana, Kamir, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari mengemukakan jaringan Kamir terkuak saat polisi mengembangkan kasus narkoba di sebuah tempat karaoke di Jakarta. Di tempat itu, aparat menangkap Harun berikut barang bukti 25 butir ekstasi. "Kami sedang mengembangkan kasus, ternyata berpusat pada Kamir," katanya, Rabu (25/7), di Jakarta.

Kepada penyidik, Harun mengaku mendapatkan ekstasi itu dari tersangka David alias Joni dan Didik. Keduanya langsung ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta dengan barang bukti tujuh butir ekstasi. Tersangka David mengaku memperoleh barang itu dari Roy yang kemudian dibekuk di hotel lainnya dengan barang bukti 70 gram sabu dan 119 butir ekstasi. Kepada polisi, Roy mengaku mendapatkan narkoba itu dari Kamir yang tengah mendekam di tahanan tersebut karena divonis sembilan tahun dalam kasus narkoba.

INDRIANI DYAH S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X