Narapidana Tangerang Kendalikan Jaringan Narkoba
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan seorang narapidana, Kamir, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari mengemukakan jaringan Kamir terkuak saat polisi mengembangkan kasus narkoba di sebuah tempat karaoke di Jakarta. Di tempat itu, aparat menangkap Harun berikut barang bukti 25 butir ekstasi. "Kami sedang mengembangkan kasus, ternyata berpusat pada Kamir," katanya, Rabu (25/7), di Jakarta.
Kepada penyidik, Harun mengaku mendapatkan ekstasi itu dari tersangka David alias Joni dan Didik. Keduanya langsung ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta dengan barang bukti tujuh butir ekstasi. Tersangka David mengaku memperoleh barang itu dari Roy yang kemudian dibekuk di hotel lainnya dengan barang bukti 70 gram sabu dan 119 butir ekstasi. Kepada polisi, Roy mengaku mendapatkan narkoba itu dari Kamir yang tengah mendekam di tahanan tersebut karena divonis sembilan tahun dalam kasus narkoba.
INDRIANI DYAH S
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
- Awak Pesawat Amerika Diizinkan Menginap di Aceh
- PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
- Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok
- Gita Wirjawan-Jokowi Tampil di SCTV
- Kalla: Kita Bisa Wujudkan Dunia Tanpa Perang
- Apple Tunggu Restu Masuk Pentagon
Berita Utama Metro
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara
- Pendaki Asal Depok Meninggal di Puncak Arjuna
- Warga Ingin Terlibat Normalisasi Waduk Pluit
- Pembongkaran Bangunan di Waduk Pluit Mulai Pagi













