Topik
Infografis
1.340 Buku Sejarah Dibakar
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan dan membakar sebanyak 1.340 buku pelajaran sejarah untuk SMP kurikulum 2004 di depan gedung Kejaksaan hari ini. Isi buku itu dinilai mengaburkan dan memutarbalikan sejarah sebenarnya.
Pembakaran dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Bogor, Monang Pardede, Walikota Bogor, H. Siani Budiarto, Kapolresta Bogor, Ajun Komisaris Besar Yazid Fanani dan ketua DPRD Kota Bogor, H. Tb Tatang Muchtar. Hadir dalam acara itu Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Gunawan.
Menurut Monang Pardede, pemusnahan itu didasarkan atas Keputusan Jaksa Agung RI No : KEP-019/A/JA/03/2007 tanggal, 5 Maret 2007 tentang larangan beredar barang cetakan buku-buku Teks Pelajaran Sejarah SMP/Madrasah Tsanawiyah serta SMA, SMK dan Madrasah Aliyah yang mengacu kepada kurikulum 2004. Hal itu diperkuat oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-003/A/JA/03/2007 tanggal 5 Maret 2007 tentang tindakan pengamanan terhadap larangan beredar barang cetakan buku teks pelajaran sejarah.
Deffan Purnama