Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menara BTS Liar Akan Ditertibkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Pemerintah Kota Bandung akan menertiban puluhan menara Base Transceiver Station (BTS) liar milik sebelas operator seluler. Untuk itu, Sekretaris DaerahKota Bandung Edi Siswadi meminta operator seluler terkait segera mengurus menara tak berizin miliknya paling lambat hingga saat penandatanganan Peraturan Walikota Bandung tentang Penataan Menara Telokomunikasi, September. Berdasarkan hasil survei pemerintah, dari total 373 titik menara BTS yang kini ada di Kota Bandung, 95 titik diantaranya tidak memiliki izin, kata Edi usairapat tentang penataan menara telekomunikasi seluler di Balaikota Bandung, Rabu (8/8). Menurut dia, selain tidak memenuhi syarat administrasi perizinan seperti Izin Peruntukan dan Penggunaan Taah serta Izin Mendirikan Bangunan, menara-menara tersebut juga didirikan di tempat terlarang. Seperti di sarana ibadat,jalur hijau, pemukiman padat, atau yang didirikan di atap bangunan tanpa memperhitungan kapasitas bangunan dasarnya, katanya. Edi menegaskan, jika hingga terbitnya Peraturan Walikota pada September, operator seluler terkait belum mengurus menaranya, pemerintah akan langsung menertibkan menara tersebut. Menara yang tak berizin, terutama yangdidirikan di tempat terlarang akan langsung ditertibkan, katanya. Sedangkan menara yang sudah sejak awal memiliki izin dan didirikan di luar tempat terlarang, agar segera diurus kembali perizinannya ke Dinas Tata Kota. Edi pun menandaskan, kini pemerintah kota Bandung tengah menyusun master plan penataan dan pembangunan menara telekomunikasi seluler Kota Bandung. Dalam perencanaan tersebut, kata dia, akan diformulasikan sebaran titik menara telekomunikasi seluler bersama yang dapat diizinkan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk digunakan bersama para operator seluler. Erick Priberkah Hardi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Ilustrasi jempol menyentuh ponsel. shutterstock.com
Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.


Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Teknisi dari PT. XL Axiata Tbk mengibarkan bendera di puncak menara BTS setinggi 50 meter di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.


Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri
Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.


DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi
DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.


Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.


Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

TEMPO/Suryo Wibowo
Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.


Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

ANTARA/Prasetyo Utomo
Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.


Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Petugas memeriksa pemancar di salah satu menara BTS (Base Transceiver Stations) milik Telkomsel di Pulau Tongkeng, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (10/3). ANTARA/Yudhi Mahatma
Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.


Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

TEMPO/Iqbal Lubis
Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.


Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan membongkar paksa menara pemancar sinyal milik sebuah operator seluler di Cengkareng, Jakarta, 2 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."