Lisensi Operator Dicabut Bila Tak Gunakan Produk Lokal


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan mencabut lisensi operator telekomunikasi jika tak memenuhi penggunaan produk dalam negeri sebesar 30 persen per tahun.

Sebab belanja perangkat telekomunikasi lokal hanya Rp 1,2 - 8,4 miliar dari total belanja infrastruktur telekomunikasi yang mencapai Rp 40 triliun.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan monitoring terhadap pelaksanaan ketentuan itu akan dilakukan mulai tahun ini.

Ketentuan belanja modal itu tidak termasuk untuk pengadaan tanah, pembangunan gedung, penyewaan gedung, pemeliharaan gedung bangunan, dan gaji pegawai.

"Bisnis telekomunikasi saat ini menjadi salah satu pemicu pertumbuh perekonomian nasional, tapi sayang uangnya banyak dinikmati perusahaan asing," kata Gatot di Jakarta, Senin (13/8).

Dia menilai, perkembangan industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri masih sangat jauh dari harapan.

Eko Nopiansyah | Muslima Hapsari

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X