Lisensi Operator Dicabut Bila Tak Gunakan Produk Lokal
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan mencabut lisensi operator telekomunikasi jika tak memenuhi penggunaan produk dalam negeri sebesar 30 persen per tahun.
Sebab belanja perangkat telekomunikasi lokal hanya Rp 1,2 - 8,4 miliar dari total belanja infrastruktur telekomunikasi yang mencapai Rp 40 triliun.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan monitoring terhadap pelaksanaan ketentuan itu akan dilakukan mulai tahun ini.
Ketentuan belanja modal itu tidak termasuk untuk pengadaan tanah, pembangunan gedung, penyewaan gedung, pemeliharaan gedung bangunan, dan gaji pegawai.
"Bisnis telekomunikasi saat ini menjadi salah satu pemicu pertumbuh perekonomian nasional, tapi sayang uangnya banyak dinikmati perusahaan asing," kata Gatot di Jakarta, Senin (13/8).
Dia menilai, perkembangan industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri masih sangat jauh dari harapan.
Eko Nopiansyah | Muslima Hapsari
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
- Persebaya 1927 Bubar? Ini Kata Manajemen
- Ketua MA Akan 'Jewer' Hakim Selingkuh
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah













