Topik
Laksamana Diperiksa Delapan Jam
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bekas Komisaris Utama Pertamina, Laksamana Sukardi, menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan, Laksamana Sukardi dicecar penyidik dengan 30 pertanyaan dan baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.
"Yang esensial hanya 20 pertanyaan. Masih seputaar penjualan tanker," ujar Laksamana usai diperiksa kepada wartawan, Rabu (15/8).
Laksamana berkukuh tidak terjadi kerugian negara dalam penjualan dua kapal tanker super besar (VLCC) milik Pertamina. Pembelian VLCC, kata dia, tidak menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Lagipula, uang yang baru dibayarkan Pertamina hanya berupa uang muka saja," katanya.
Dalam kasus ini, kejaksaan belum menentukan tersangka. Bahkan, kepastian kerugian negara pun masih dalam penghitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Sandy Indra Pratama





