Tommy Bantah Ada Peyalahgunaan KLBI untuk BPPC
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengakui dirinya mendapatkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan pinjaman komersial kepada Bank Indonesia melalui Bank Bumi Daya sebesar Rp 759 Miliar. Sebanyak 569 Miliar adalah dana Pinjaman KLBI dan sisanya adalah kredit komersial sebesar Rp 190 Miliar.
Namun dia tidak mengakui adanya penyalahgunaan kredit KLBI oleh pengurus BPPC. Menurut dia, KLBI sudah diselesaikan oleh Bank Bumi Daya pada September 1993. Bahkan, pengurus BPPC sudah mengantongi surat keterangan lunas dari Bank Indonesia."Sudah selesai oleh Bank Bumi Daya kepada Bank Indonesia," ujarnya kepada pers sebelum diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, pagi ini.
Saat bersamaan, kata dia, kredit komersial itu juga sudah diselesaikan oleh anggota BPPC pada Juli 1995. Sehingga, lanjut dia, tidak ada kredit macet BPPC kepada BBD maupun kepada bank lainnya, apalagi soal KLBI. "Karena KLBI sudah selesai pada Desember 93," ujarnya. Setelah itu, Tommy pun masuk ke dalam gedung bundar Kejaksaan Agung.
Sandy Indra Pratama



