Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi bagi Corby Dibatalkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Perayaan Hari Kemerdekaan RI selalu diikuti dengan pemberian remisi alias pengurangan hukuman kepada para narapidana. Tapi malang bagi Schapelle Leigh Corby karena terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan mariyuana itu justru dihadiahi hukuman isoloasi selama 1 pekan.Pasalnya, Ihwalnya, seperti dijelaskan Kalapas Kerobokan Ilham Jaya, warga Australia itu telah melanggar larangan dengan membawa handphone di selnya. "Dia kami nilai tidak berkelakuan baik dan melakukan pelanggaran berat," tegasnya, Jumat (17/8) di sela perayaan HUT RI.Telepon selular itu kemungkinan diselundupkan oleh keluarganya saat menengok Corby 1 minggu sebelum ia dipergoki menelpon ke Australia pada 23 Juli lalu. Kelakuan itu membuat Lapas Kerobokan membatalkan rencana memberikan remisi dua bulan dari tiga bulan remisi yang sempat diusulkan.Sementara itu, remisi diberikan kepada sepuluh orang narapidana kasus Bom Bali I dan Bom Bali II. Napi Bali I mendapat remisi lima bulan. Mereka adalah Achmad Roichan alias Saad alias Mat Pucang, Andi Hidayat alias Agus, Junaidi alias Engkong, Andi Oktavia alias Yudi, Masykur Abdul Kadir, Abdul Rauf.Sedang napi bom Bali II mendapat remisi dua bulan. Mereka adalah Narapidana tersebut yaitu Abdul Azis alias Ja'far, Anif Solkanudin alias Pendek, Muhamad Cholili, dan Dwi Widiarto alias Wiwid. "Mereka dinilai telah berkelakukan baik," tegas Ilham. Rofiqi Hasan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

14 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

28 Mei 2017

Schapelle Corby menutupi wajahnya, pada saat menyelesaikan administrasi bebas bersyaratnya di kantor kejaksaan di Denpasar, Bali, (10/2).  AP/Firdia Lisnawati
Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik.


Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

28 Mei 2017

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

Corby sempat menggunakan penutup wajah saat menjalani proses pemulangannya ke Brisbane setelah menjalani hukuman soal kepemilikan narkoba.


Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

27 Mei 2017

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

Schapelle Leigh Corby meninggalkan Bali menuju Australia malam ini.


Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

8 April 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

Corby mengaku kepada sesama terpidana penyelundup narkoba di LP Krobokan, Bali.


Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. adelaidenow.com.au
Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya.


Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

5 Maret 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

"Kalau sudah diputus, inkracht dan dilaksanakan, tugas kami selesai," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.


Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. jakarta.okezone.com
Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

Presiden SBY menunggu hasil evaluasi tampilnya ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, di televisi Australia, Chanel Seven.


SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

4 Maret 2014

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang.


Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

4 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia.