Kejaksaan Panggil Semua yang Terkait BLBI
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, menegaskan, Kejaksaan Agung akan memeriksa semua pihak yang terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Termasuk, kata dia, para obligor hitam penerima dana BLBI. "Semua pihak akan diperiksa," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/8).
Kemas mengatakan, kejaksaan masih memeriksa pihak bank dan BPPN. "Kemarin kami sudah periksa itu para kepala BPPN," katanya.
Namun soal pencabutan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang sudah dikantongi oleh para obligor hitam, Kemas enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, "Nanti kami sedang pelajari dulu."
Saat ini, kata Kemas, Kejaksaan masih menyelidiki. Sebanyak 35 Jaksa kasus BLBI sedang mencari data. Penarikan surat SKL dan pencabuta SP3 dalam kasus ini merupakan tahap penindakan. "Kejaksaan belum memasuki tahap penindakan," katanya.
Sandy Indra Pratama
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York














