Pejabat Depok Ajukan Penangguhan Penahanan
TEMPO Interaktif, Depok:
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Permukiman Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok, Bahtera Segara, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan tembus Sentosa-Juanda senilai Rp 1,4 miliar mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Benhard, kuasa hukum Bahtera, surat itu diajukan karena tersangka yang ditahan sejak Kamis lalu, saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil di instansi tersebut. Dia pun menjamin, "Klien kami tidak akan lari," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Indra Gunawan, mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar belum bisa memberikan jawaban. "Pak Bambang masih mempelajarinya," ucapnya.
SANDY BASKORO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
- Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi














