Pemerintah Akan Bahas Calon Independen


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, di Istana Negara, Rabu (22/8) pukul 13.30 WIB.

Rencananya pemerintah dan dewan akan menggelar rapat konsultasi membahas putusan Mahkamah Konsitusi yang memungkinkan calon independen mengikuti pemilihan kepala daerah.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, melalui usulan fraksi, DPR juga telah siap untuk mengamandemen Undang-Undang Pemerintah Daerah itu. "Hal-hal lain misalnya persyaratan berapa persen dukungan, biarlah berkembang dalam pembahasan," ujar Hatta dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/8).

Muhammad Nur Rochmi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X