Topik
CMNP Akan Naikkan Tarif Tol Menjadi Rp 5.500
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk., akan ikut menaikkan tarif ruas tol yang dikelolanya seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tol sebesar 20 persen besok (Kamis, 23/8). Besaran kenaikan tarif tol CMNP kemungkinan besar akan ditetapkan menjadi Rp 5.500 dari tarif sebelumnya Rp 4.500.
Direktur Utama CMNP Daddy Hariadi mengatakan bahwa kenaikan tarif tol itu itu masih menunggu keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dulu. "Kenaikan tarif ini merupakan penyesuaian untuk menutup kenaikan inflasi sebelumnya," kata Daddy, seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor Pusat CMNP, Jakarta, Rabu (22/8).
Menurut dia, kenaikan tarif tol merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah dengan operator jalan tol. "Karena, kalau pemerintah melanggar kesepakatan, bisa-bisa banyak investor yang tidak mau masuk," tutur dia.
Sedangkan menurut Direktur Pengembangan Usaha dan Umum CMNP, I Ketut Mardjana, besaran kenaikan yang diperkirakan CMNP sebesar Rp 5.500 merupakan pembulatan ke atas. Karena, dengan besaran kenaikan 20 persen dari tarif semula Rp 4.500, tarif tol CMNP seharusnya sebesar Rp 5.400. "Itu, sekadar untuk memudahkan transaksi saja," ujarnya.
Wahyudin Fahmi