Pemerintah Pastikan Naikkan kembali Pungutan Ekspor
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah memastikan akan menerapkan kembali kenaikan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya untuk menstabilkan harga kenaikan minyak goreng belakangan ini.
Pada September, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, diharapkan perhitungan kenaikan pungutan ekspor yang ideal dan pengurangan pajak dalam negeri untuk produk CPO dan turunannya selesai dilakukan.
"Dari sisi fiskal juga harus dibebani dengan menyesuaikan pungutan ekspor agar ekspor dikurangi namun disisi lain beban dalam negeri juga dikurangi," kata Kalla, Jumat (24/8).
Di samping kenaikan ini, pemerintah juga tengah menyiapkan skema kuota pasokan CPO dalam negeri atau domestic market obligation sebagai alternatif untuk mengerem ekspor CPO yang terus meningkat tanpa memperhatikkan kebutuhan daalam negeri yang aman.
Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Kabar Coronavirus Belum Pengaruhi Perjalanan Umroh
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi













