Empat Perusahaan Asing Terkait VLCC Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat dari lima perusahaan asing, yang terkait penjualan dua kapal tanker milik PT Pertamina, belum memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. "Equinox yang sudah datang," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (27/8).
Equinox, kata dia, memenuhi panggilann kejaksaan pada Kamis pekan lalu. Dia adalah konsultan penjualan saat PT Pertamina menjual dua unit kapal tanker kepada Foortline Ltd. "Kami masih menganalisa keterangannya," katanya.
Sedangkan empat perusahaan lain yang belum memenuhi panggilan adalah Foortline Ltd sebagai pembeli, Goldman Sachs, Hyundai Heavy Industry, dan Lehman Brothers.
Saat ditanya, apakah kejaksaan akan mendatangi mereka, Salim mengatakan, "nanti, kami lapor pimpinan dulu."
Keterangan perusahaan tersebut, menurut dia, sangat dibutuhkan guna mengetahui proses penjualan tanker. Sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan komisaris Pertamina Roes Aryawijaya dan Syafruddin Temenggung. Penjualan dua unit tanker pada tahun 2004 itu diduga merugikan negara Rp 241 miliar.
Rini Kustiani













