Dibutuhkan 2020 Pengawas Ketenagakerjaan Baru
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno mengatakan jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan masih jauh dari ideal. Untuk memenuhi standar masih dibutuhkan 2020 orang pengawas baru. Sebab masih terdapat 179 kabupaten/kota yang tidak memiliki pengawas ketenagakerjaan.
“Rasio antara jumlah pengawas dengan perusahaan masih jauh dari ideal,” kata Erman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawas Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin.
Erman mengatakan saat ini beban pengawas ketenagakerjaan tidak sebanding dengan jumlah perusahaan. Berdasarkan data perusahaan dan pengawas yang ada, seorang pengawas bertugas mengawasi 110 perusahaaan. Padahal idealnya, kata dia, rasio antara pengawas dengan perusahaan 1: 50 perusahaan.
“Saat jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini baru 1697 orang , sehingga masih dibutuhkan kurang lebih 2020 pengawas baru,” kata dia.
Menurut dia, masih banyak permasalahan yang ditemukan dalam tugas pengawas ketenagakerjaan. Antara lain peraturan penyempurnaan teknologi dan sistem hubungan industrial, sejumlah peraturan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini serta ketentuan soal sanksi hukum yang tidak memadai.
Ia menambahkan, kebijakan desentralisasi pemerintahan juga menjadi kendala karena belum ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu, banyak kejadian keselamatan dan kesehatan kerja di semua sektor.
“Padahal ini jadi bagian dari peningkatan produktivitas pekerja dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan,” katanya.
Ninin Damayanti
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Istana: SBY Tak Silau oleh Penghargaan ACF
- WHO Diminta Tak Pangkas Anggaran ke Asia Tenggara
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar













