Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerjasama Pertahanan Tak Akan Diratifikasi Sebelum Area Bravo Selesai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan Indonesia tak akan meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan dan ekstradisi dengan Singapura, sebelum pembahasan tentang daerah latihan yang disebut “area bravo” selesai. "Kita tak akan pernah memajukan ratifikasi paket tersebut jika pembahasan perjanjian pelaksanaan tentang area bravo belum selesai," kata Juwono dalam pesawat menuju Jakarta dari Malang, seusai mengunjungi Divisi infantri II Kostrad di Singosari, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/08).Menurut Juwono, berdasarkan pembicaraan terakhirnya dengan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda selaku penjuru dari negosiasi ini, ratifikasi terhadap dua perjanjian tersebut tidak mungkin dilakukan secara terpisah dan oleh satu pihak saja. "Paket perjanjian ini harus diajukan secara bersamaan oleh kedua negara," ujar Juwono. Demikan juga dengan apa yang disepakati antara Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada oktober 2005. "Jadi, posisinya sekarang, kalau yang satu tidak jadi maka yang satunya juga tidak," ujar juwono. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri kedua negara harus segera membawa masalah ini pada babak baru diplomasi, seperti diinstruksikan Presiden Yudhoyono.Mengenai waktunya, Juwono tidak bisa memberikan kepastian karena semua tergantung pada proses diplomasi kedua negara. Di lain pihak, Juwono merasa optimistis perjanjian pertahanan ini akan terselesaikan dan diratifikasi pada 2008. "Saya yakin itu pasti," kata Juwono. Proses ratifikasi pejanjian kerjasama pertahanan kedua negara terhambat karena Singapura belum sepaham tentang penerjemahan terhadap pasal 6 perjanjian itu. Pasal ini menyatakan bahwa perjanjian pertahanan harus diatur lebih rinci dalam peraturan pelaksanaan. "Masih ada harapan bahwa pasal 6 bisa kita sesuaikan dengan keinginan kita," kata Juwono. “Bahwa daerah latihan harus diatur bersama-sama oleh kedua beluh pihak, bukan oleh pihak Singapura saja.” Titis Setianingtyas
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Masjid berkubah hijau tersebut hancur parah akibat guncangan gempa dan hantaman gelombang tsunami pada 28 September lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.


Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo ketika Lee menjadi tuan rumah makan malam KTT ASEAN di Singapura, 27 April 2018. Asean2018 Organising Committee/Handout Via REUTERS
Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.


JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan Pengadilan Tipikor setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji untuk terpidana Suryadharma Ali pada Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.


Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

PM Singapura Lee Hsien Loong (kanan), dan Presiden Jokowi mengungkap desain perangko baru untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral antara kedua negara di Istana Kepresidenan, Singapura, 7 September 2017. AP/Wong Maye-E
Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.