Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

110 Carik di Yogyakarta Minta Tidak Diberhentikan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Sebanyak 110 carik (sekretaris desa) se-Yogyakarta yang tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menuntut tetap diberi kesempatan mengabdi sebagai carik hingga masa jabatan mereka berakhir.Padahal, sesuai PP 47/2007 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS dinyatakan mereka yang tidak bisa diangkat menjadi PNS diberhentikan dari jabatannya oleh bupati."Para carik di DIY menghendaki, meski tidak bisa diangkat menjadi PNS agar dipertahankan sampai masa jabatannya berakhir. Sebab jumlah carik se-DIY yang tidak bisa diangkat karena masalah umur jumlahnya sangat banyak," kata Ketua Paguyuban Carik se-DIY, Drs Arisman, Jumat (31/8).Menurut Arisman, total desa di seluruh Yogyakarta 396 buah. Sebanyak 110 carik dipastikan tidak bisa diangkat karena umurnya sudah melebihi 51 tahun per 15 Oktober 2006. Dari 386 desa itu, 32 desa belum mempunyai carik karena carik sebelumnya meninggal dunia dan 24 carik sudah berstatus PNS.Masa jabatan seorang carik selama ini ditentukan lewat peraturan daerah. Seorang carik, kata Arisman, ada yang diangkat berdasar Perda dengan masa jabatan hingga umur 60 tahun. Tapi, ada juga carik yang diangkat dengan Perda dengan masa jabatan 64 tahun.Kepala Humas Provinsi DI Yogyakarta, Alex Syamhuri, mengatakan, meski PP Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS sudah keluar, tiap-tiap pemerintah daerah masih menunggu adanya surat edaran dari pusat yang mengatur secara rinci masalah tersebut."Termasuk soal carik yang tidak bisa diangkat menjadi PNS, mestinya tidak langsung diberhentikan begitu saja dan diganti oleh carik yang lain. Untuk itu, perlu juga dipertegas masalah ini, meski hanya lewat surat edaran," kata Alex.Syaiful Amin
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.


Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."


Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Perangkat Desa Melung sedang mengoperasikan komputernya yang menggunakan sistem operasi BlankOn Banyumasan. TEMPO/Aris Andrianto
Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.


Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.


Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Eko Putro Sandjojo. cpp.co.id
Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.


Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

SD-IT Hafizul Ilmi di Desa Blangkrueng, kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 25 Oktober lalu. TEMPO/ Bintari Rahmanita
Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.