Dua Pekan Lagi, Warga Daftarkan Gugatan Tarif Tol
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Gugatan bersama (class action) warga yang merasa dirugikan dengan sistem tarif baru Jalan Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road maupun kenaikan 13 ruas jalan tol akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua pekan mendatang.
“Kami minta pencabutan kenaikan tarif tol,” kata Hermawanto, Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada wartawan di Jakarta Selasa (4/9). Pemerintah juga diminta agar membuat kebijakan yang berorientasi pada perbaikan pelayanan jalan tol.
Dalam gugatan bersama itu, masyarakat juga meminta pemerintah membayar kompensasi kerugian dan potensi kerugian pengguna jalan tol, serta merevitalisasi sistem tranportasi darat. “Kami sedang menginventarisir gugatan warga dan mengkaji berapa jumlah kerugian mereka,” katanya.
Rudy Prasetyo
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Metro
- Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
- Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit
- Polisi Lepas Pelajar Pendemo Kenaikan BBM
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri
- Jokowi Diminta Perbarui Data Acuan Ina-CBGs KJS
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok



