Pengusaha Angkutan Jawa Timur Protes Kenaikan Tarif Tol

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ketua Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) Jawa Timur, HB Mustafa, melayangkan protes atas kenaikan tarif tol yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai kebijakan menaikkan tarif sesuatu yang tidak arif karena kondisi jalan tol di Jawa Timur tidak layak.

Menurut Mustafa, protes telah ia kirimkan ke Organda Pusat di Jakarta untuk diteruskan ke pemerintah. Ia mengungkapkan, masyarakat pengguna jalan tol di Jawa Timur sedang berduka akibat luapan lumpur Lapindo Brantas di Porong Sidoarjo. Kendaraan angkutan umum penumpang dan barang tidak bisa melaju lancar akibat tidak berfungsinya ruas tol Porong-Gempol.

Menurutnya, ruas tol Surabaya-Gempol mestinya termasuk yang memberikan untung jika saja semburan lumpur Lapindo Brantas tidak melumpuhkannya. "Kalau Jasa Marga merugi di jalur Surabaya-Gempol akibat Lapindo, mengapa kami yang ikut menanggung," katanya, Selasa (4/9).

Kenaikan tarif tol, kata dia, juga merupakan kebijakan yang serampangan, karena jalan tol di Surabaya jauh dari layak seperti disyaratkan undang-undang. Ia memberi contoh ruas tol Surabaya-Gresik yang kondisi jalannya rusak bergelombang. Ada banyak bagian jalan yang retak-retak. Bahkan, ada sejumlah ruas yang tidak memiliki pembatas sehingga membahayakan.

Lampu penerang di jalur tol ia nilai juga tidak memadai. Pada jalur Gresik, angkutan orang dan barang seperti tidak punya pilihan, sehingga jalur tol menjadi pilihan satu-satunya. "Kami seperti dipaksa untuk masuk tol. Jalur alternatif di luar tol tidak ada. Kalau pun ada tidak layak dan membahayakan karena sempit dan banyak lubang," katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah agar meninjau kembali kenaikan tarif tol agar kalangan pengusaha tidak semakin terbebani. Apalagi, untuk angkutan bus, tidak gampang untuk menaikkan ongkos. Untuk jenis truk angkutan barang, pengusaha angkutan memilih untuk membebankannya kepada pihak pengguna jasanya. Dampaknya, lanjut Mustafa, masyarakat luas yang merasakan beratnya kenaikan tarif tol.

Sunudyantoro