Topik
Lagi, 775 Buku Sejarah Dimusnahkan
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Pemusnahan buku sejarah terus berlanjut. Kini giliran kejaksaan Negeri Cikarang memusnahkan 775 buku sejarah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, kurikulum tahun 2004, kemarin di halaman kantor Kejaksaan.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesih penghancur kertas. Staf Intelijen Arief F mengatakan, ratusan buku sejarah itu dikumpulkan selama satu bulan sejak 26 Juli 2007- 26 Agustus 2007. "Buku-buku itu hasil operasi beberapa toko buku, dan puluhan sekolah di Kabupaten Bekasi," kata Arief kepada Tempo.
Alasan pemusnahan, kata Arif, sama seperti alasan pemusnahan buku sejarah di daerah lain, buku tersebut tidak mencantumkan sejarah Partai Komunis Indonesai, baik yang di Madiun, Jawa Timur, maupun pemborntakan Gerkan 30 September.
Pemusnahan mamakai mesin penghancur bukan dibakar untuk menghindari protes kelompok pecinta buku. "Kami tidak ingin jadi sasaran protes berikutnya," katanya.
Hamluddin