Politik Maaf


Saat menjelang puasa seperti saat ini, saya sering tercenung bukan pada kesucian dan keistimewaan bulan itu, melainkan pada klimaksnya di hari raya Id, hari bersyukur, hari berterima kasih yang, entah kenapa, juga hari bermaafan. Supaya kita pun kembali suci, bersih, dan murni, katanya. Tapi siapa pernah dapat kembali suci-murni?

Karena beberapa saat setelah hari baik itu, manusia tampaknya tak berubah. Apa yang dilakukannya sebelum bulan suci diulanginya lagi, bahkan sebelum bau ketupat hilang dari sela gigi kita. Yang pencuri, yang mengkhianati, yang korupsi, yang dengki. Kata maaf di kala itu tinggal menjadi simbol selebrasi, yang artifisial tanpa efek esensial, apalagi radikal.

Namun, dalam Lebaran, maaf sudah menjadi imperatif dalam tradisi kita, yang kemudian berusaha saya mengerti sebagai sebuah rutinitas dari disiplin purifikasi, semacam salat bagi anak kecil. Semacam belajar malam atau tidur siang saat dulu kita kanak-kanak. Maaf jadi imperatif karena kita perlu menyesali diri, mengosongkan sebagian diri dan memberi tempat/respek kepada orang lain.

Maka, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan ia tak bisa meminta pemerintah Malaysia meminta maaf atas kejadian pemukulan wasit karate nasional Indonesia (juga puluhan kasus mengenaskan yang menimpa tenaga kerja kita di sana, bahkan hingga kehilangan nyawa), saya merasa-setidaknya--sang Presiden membiarkan dirinya (juga bangsa yang diwakilinya) kehilangan respek alias tidak dihargai orang lain.

Kepasifan yang hampir mengesankan ketidakberdayaan itu akan memberi peluang kepada orang lain untuk terus melecehkan, menghina, dan mengasari kita. Atau sang presiden hendak menampilkan (maqam spiritual) dirinya sebagai resi. Bahwa dunia ini fana, wayang belaka, semua cuma komedi, tiada beda caci dan puji.

Sungguh luar biasa jika itu yang terjadi. Bagaimana pemimpin politik sebuah negeri bekerja bagai seorang sufi. Bisa dibayangkan kacaunya. Tapi syukurlah tidak. Sang Presiden bisa diyakini bukan seorang resi atau sufi. Ia juga bisa marah dan kesal, dan membalas serangan yang sifatnya pribadi. Banyak contohnya. Termasuk saat Zaenal Ma'arif, mantan Wakil Ketua DPR itu, meminta maaf atas tuduhannya yang dianggap menghina Presiden, sang Presiden tidak bereaksi--menerima maaf itu, misalnya--tapi justru mempertahankan tuntutan hukumnya yang sudah ia laporkan ke polisi.

Maka penolakan Malaysia untuk meminta maaf kongruen dengan sikap tetap merasa benar, seperti Zaenal tetap dengan tuduhannya. Dan berbeda dengan sikap terhadap Zaenal, ketika Presiden menunjukkan diri sebagai pribadi yang tak mudah begitu saja dipermainkan, dalam kasus Malaysia ia mewakili kita sebagai bangsa yang bersikap "hinalah aku, soal sesal dan maaf terserah maumu".

Kekuatan maaf

Dalam sejarah politik internasional, posisi negara yang lemah dan subordinatif seperti di atas akan membuat negara tersebut terus mendapat tekanan, hingga ke tingkat ia terdominasi penuh. Dengan hard power ataupun soft power. Karena itu, tak satu pun negara yang membiarkan dirinya tersentuh sedikit pun gengsi atau harga dirinya, atau ia akan terjerembap di kalangan negara-negara pariah.

Negeri-negeri seperti Korea, bahkan negeri besar macam Cina atau yang berkembang seperti Filipina, tak pernah berhenti meminta Jepang meminta maaf atas apa yang pernah mereka lakukan semasa Perang Dunia II. Indonesia? Tak terdengar lisannya mengucapkan tuntutan yang sama. Apalagi melakukan taktik diplomatis yang keras seperti dilakukan para tetangga.

Kita seperti tak berdaya. Karena kita butuh Jepang, butuh uang dan teknologinya. Soal maaf, itu perkara kepribadian, kata presiden kita (sebuah over-personification, seolah negara dan politik adalah pribadi yang personal). Maka kepada Belanda pun kita tak pernah mendesak mereka meminta maaf. Bahkan untuk membuat mereka mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945, kita pun tak bisa. Bisa jadi lantaran Belanda kemudian menjadi pendonor utama pembangunan negeri ini.

Urusan pragmatis, pemenuhan hajat fisikal/biologis kita, ternyata lebih utama ketimbang membela martabat dan harga diri. Satu sikap dan posisi mental menyerah yang cemas pada risiko, takut pada kegetiran, dan tak mampu berkorban demi satu tujuan. Dengan sikap elite politik seperti itu, sangatlah mengherankan bila negeri ini mampu memerdekakan dirinya, dari politik-dominasi atau imperialisasi. Satu realitas kontemporer yang sama sekali tidak mewakili/mewarisi kekuatan mental, akal, dan spiritual founding fathers di masa revolusi dulu.

Politik tak berdaya

Secara psikologis, sikap mental yang "menyerah" itu memperlihatkan jiwa yang ciut dan rapuh saat menghadapi tantangan pihak lain. Tapi ia menjadi garang dalam ruang individual (internal)-nya sendiri. Di dalam negeri, politik pemerintah tampak begitu sensitif dan reaktifnya dalam menanggapi kritik atau protes dari lawan-lawan politisnya. Tapi keluar, ia tampak lemah, minor, dan tertekan.

Perjanjian terakhir dengan negara mini Singapura, antara lain, melukiskannya. Akibat kritik dalam negeri, pemerintah mencoba mengubah poin-poin dasar yang sudah disepakati, karena dianggap merugikan. Tapi dengan santai negara mini itu bergeming, dengan kartu truf dan bola selalu di tangannya. Sementara kita terus sibuk dan ribut sendiri. Dan pemerintah enggan mengakui, revisi perjanjian semacam itu sebenarnya menunjukkan kelemahan diplomasi, tepatnya kekalahan politik kita.

Contoh kelemahan posisional seperti di atas cukup banyak bila disebutkan. Seperti dalam kasus kesepakatan EPA dengan Jepang, misalnya, ketika kita "menyerah" kepada tuntutan Jepang yang di luar naskah perjanjian: Indonesia harus lebih dulu "membenahi iklim investasi dan penegakan hukum". Atau kegagalan tim negosiasi Indonesia di Eropa dalam kasus pelarangan penerbangan maskapai dalam negeri, baru-baru ini.

Ketiadaan visi yang kuat dari pemerintah membuatnya kurang memiliki perbawa dalam pergaulan internasional. Dan dalam kompetisi global yang kian keras kini, tampaknya kita harus siap pada kerapnya pelanggaran internasional terjadi di wilayah domestik kita, di kedaulatan tanah, ekonomi-sosial-politik kita, di kedalaman jiwa dan harga diri kita. Dan jika itu terjadi (berkali-kali sudah), paling jauh kita melayangkan protes diplomatik, tanpa merasa perlu menuntut mereka meminta maaf.

Seperti Lebaran kita, maaf tinggal sebagai proforma yang artifisial, palsu. Lalu kita anggap tak perlu. Sungguh berbahaya bila attitude kita yang hipokrit itu kita implementasikan dalam diplomasi internasional. Bahkan, di dalam negeri pun, politik harus tetap punya dignity. Sebab, saya pun harus meminta maaf, tertulis bahkan terpublikasi di koran nasional, hanya karena saya menjual sandal yang mereknya sama dengan satu brand terdaftar. Saya tak bisa menganggap remeh kata "maaf". Dan bila sebaliknya, huh..., tiada maaf bagimu.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Sumber foto: Google

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X