21 Calon Anggota KPU Diumumkan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Lakosono didampingi Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum, Rabu malam ini (12/09). Pengumuman dilakukan di rumah dinas Agung Laksono di kompleks perumahan pejabat tinggi di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Nama-nama calon yang lulus seleksi kemudian dibacakan oleh Mardiyanto. Ke-21 nama itu adalah Abdul Aziz Hayah, Abdul Hafiz Hansari, Ahmad Herry, Andy Nurpati, Dyah Arum, Elfiani, Endang Sulastri, Hamdan Rasyid, I Gusti Putu Artha, Laurel Heydir, M. Jafar, Mossadeq Bahri, Nasrudin Harahap, Ridwa Max Sijabad, Roba'i Hamid, Saut Hamonangan Sirait, Samsul Bachri, Theofilus Yaumuri, Toemin A. Masoem, dan Zulfadli.
Agung mengatakan DPR akan menentukan skala prioritas dalam menilai para calon itu dalam rapat bersama fraksi-fraksi pada Senin pekan depan, sebagai pengganti Badan Musyawarah. “Peringkat 1 sampai dengan 7 otomatis akan jadi,” ujarnya mengenai pemeringkatan yang akan dilakukan.
Menurut Mardiyanto, terkait dengan tugas KPU, para calon anggotanya yang nantinya terpilih diminta
bekerja dengan transparan. “Tidak bisa lagi untuk bersifat tidak netral,” katanya.
“Jangan ada kesalahan yang sama lagi seperti yang lalu,” ujar Agung menambahkan.
Agung menjelaskan, kriteria pemilihan calon anggota KPU akan disusun berdasarkan undang-undang serta memperhatikan aspirasi dan suara masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa mencampuri.
“Presiden tidak bisa bertemu langsung dengan tim seleksi KPU, sehingga tidak ada intervensi,” ujar Mardiyanto. Bayu Pamungkas WP
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Nasional
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta
- Hitung Uang Labora, Polisi Minta Bantuan Akuntan
- Mobil Luthfi Terkait Kasus Pencucian Uang Fathanah
- Ketua MA Akan 'Jewer' Hakim Selingkuh
- Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
- Perwira Polisi Sabang Gegerkan Warga













