Nurdin Halid Menyerahkan Diri
TEMPO Interaktif, Jakarta: Nurdin Halid, terpidana kasus penyalahgunaan distribusi minyak goreng Bulog menyerahkan diri ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (18/9) pagi ini. Dia diantar kuasa hukumnya Andi Irianto saat mendatangi rumah tahanan.
Nurdin mengatakan, dirinya datang ke rumah tahanan langsung dari rumahnya pada pagi ini. "Tidak ada penangkapan terhadap diri saya," kata Nurdin di Rumah Tahanan Salemba Jakarta.
Dia juga membantah tudingan melarikan diri karena tidak datang ke kejaksaan kemarin. Ketidakhadirannya semata-mata karena surat putusan itu baru dia terima pada Senin (17/9) malam. "Saya terkejut dan saya perlu konsentrasi hukum," katanya.
Nurdin berkali-kali membantah dirinya melarikan diri. "Seperti saya katakan sebelumnya, saya tidak akan melarikan diri," kata Ketua Umum PSSI yang baru saja dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata ini.
Nurdin sempat menemui wartawan di Rumah Tahanan Salemba setelah mendapat izin dari kepala penjara. Menurut kuasa hukumnya, Andi Irianto, sampai saat ini kliennya belum tahu akan ditempatkan di blok mana. "Tapi, proses administrasinya sudah beres," kata Andi. rudi prasetyo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kenapa DPRD Interpelasi Jokowi
- Heynckes Juarai Liga Champions di Dua Tim Berbeda
- Akri 'Patrio' Maju Jadi Calon Wakil Bupati Bogor
- Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan
- Korban Potong 'Burung' Minta Pelaku Divisum
- Bibit dan Hadi Prabowo Sama-sama Yakin Menang
- Di Solo, Bengkel Disulap Jadi TPS Pilgub Jateng














