Nurdin Halid Menyerahkan Diri


TEMPO Interaktif, Jakarta: Nurdin Halid, terpidana kasus penyalahgunaan distribusi minyak goreng Bulog menyerahkan diri ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (18/9) pagi ini. Dia diantar kuasa hukumnya Andi Irianto saat mendatangi rumah tahanan.

Nurdin mengatakan, dirinya datang ke rumah tahanan langsung dari rumahnya pada pagi ini. "Tidak ada penangkapan terhadap diri saya," kata Nurdin di Rumah Tahanan Salemba Jakarta.

Dia juga membantah tudingan melarikan diri karena tidak datang ke kejaksaan kemarin. Ketidakhadirannya semata-mata karena surat putusan itu baru dia terima pada Senin (17/9) malam. "Saya terkejut dan saya perlu konsentrasi hukum," katanya.

Nurdin berkali-kali membantah dirinya melarikan diri. "Seperti saya katakan sebelumnya, saya tidak akan melarikan diri," kata Ketua Umum PSSI yang baru saja dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata ini.

Nurdin sempat menemui wartawan di Rumah Tahanan Salemba setelah mendapat izin dari kepala penjara. Menurut kuasa hukumnya, Andi Irianto, sampai saat ini kliennya belum tahu akan ditempatkan di blok mana. "Tapi, proses administrasinya sudah beres," kata Andi. rudi prasetyo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO