Gudang Petasan Berisi TNT Digerebek


TEMPO Interaktif, Jakarta:


Kepolisian Sektor Cipondoh menggerebek gudang petasan di Jalan HR. Rasuna Said Nomor 24, RT 01 RW 05 Kelurahan Cipete, Pinang, Kota Tangerang, semalam. Gudang itu menyimpan TNT, belerang, potasium dan ribuan petasan yang siap diedarkan.

Kapolsek Cipondoh, Ajun Komisaris Sukarna mengatakan terungkapnya kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Pemilik gudang, Alex, 35 tahun dibekuk dengan barang bukti berupa, 1 kilogram TNT, potasium, belerang dan sumbu untuk membuat petasan.


Kini Alex menjalani pemeriksaan di Polsek Cipondoh. Tersangka, kata Sukarna, dapat dijatuhi dengan Undang-undang darurat karena menyimpan bahan peledak tanpa izin. Namun polisi belum menemukan indikasi bahan-bahan tersebut dipakai untuk membuat bom yang berhubungan dengan kegiatan terorisme.


Alex yang ditemui wartawan mengaku pembuatan petasan itu sudah dilakukan sejak empat tahun. Bahan bakunya, berupa TNT, belerang dan protasium dibeli dari Parung, Bogor. "Petasan itu dijual di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta," ujarnya.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X