Gudang Petasan Berisi TNT Digerebek
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Cipondoh menggerebek gudang petasan di Jalan HR. Rasuna Said Nomor 24, RT 01 RW 05 Kelurahan Cipete, Pinang, Kota Tangerang, semalam. Gudang itu menyimpan TNT, belerang, potasium dan ribuan petasan yang siap diedarkan.
Kapolsek Cipondoh, Ajun Komisaris Sukarna mengatakan terungkapnya kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Pemilik gudang, Alex, 35 tahun dibekuk dengan barang bukti berupa, 1 kilogram TNT, potasium, belerang dan sumbu untuk membuat petasan.
Kini Alex menjalani pemeriksaan di Polsek Cipondoh. Tersangka, kata Sukarna, dapat dijatuhi dengan Undang-undang darurat karena menyimpan bahan peledak tanpa izin. Namun polisi belum menemukan indikasi bahan-bahan tersebut dipakai untuk membuat bom yang berhubungan dengan kegiatan terorisme.
Alex yang ditemui wartawan mengaku pembuatan petasan itu sudah dilakukan sejak empat tahun. Bahan bakunya, berupa TNT, belerang dan protasium dibeli dari Parung, Bogor. "Petasan itu dijual di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta," ujarnya.
Joniansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Kabut Asap di Singapura Diprediksi Bertahan Lama
- DPR Khawatir Pemerintah Ragu Naikkan Harga BBM
- Ada Pekik 'Kopassus' di Luar Pengadilan
- Joki SBMPTN Yogya Berkeliaran Secara Terbuka
- Singapura: Kabut Indonesia Terparah Sepanjang Masa
- Label Merah untuk Makanan Tidak Sehat
- Jokowi Diminta Selalu Ajak Staf Blusukan
Berita Utama Metro
- Setengah Tahun Jokowi, 40 Persen Sungai Dikeruk
- Realisasi Deep Tunnel Tunggu Investor
- Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
- Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit
- Polisi Lepas Pelajar Pendemo Kenaikan BBM
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri


