Komisi Nasional Anak Surati Kepala Polri Soal Rifqi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mendesak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap peluru nyasar yang melukasi kepala Rifqi Iransyah, bayi berusia satu bulan.
Sekretaris Jenderal Komisi Anak Ariest Merdeka Sirait menerangkan desakan itu akan disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui surat.
“Hari ini juga kami akan melayangkan surat,” ujar dia ketika menerima kunjungan orang tua Rifqi di kantor Komisi Anak, Kamis (20/9).
Ariest mengemukakan desakan perlu dilakukan lantaran proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia belum sedikitpun memberikan titik terang. “Puslabfor lamban bergerak,” katanya.
Hingga kini, kondisi Rifqi yang terkena peluru pada Selasa (4/9) lalu berangsur baik meski masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina. “Luka dikepala belum kering benar,” ujar Irwan, ayah Rifqi. Namun, ia bersyukur lantaran anak hasil perkawinannya dengan Cholilah itu tidak lagi hidup dengan selang infus.
Riky Ferdianto













