70 Persen Lahan Pemakaman di Tangerang Belum Bersertifikat


TEMPO Interaktif, Tangerang:
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang memperkirakan sedikitnya 70 persen dari 80 hektar Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah tanpa dilengkapi sertifikat sehingga rawan beralih tangan diserobot orang atau diperjualbelikan pihak tidak bertanggung jawab.

"Masih sekitar 50 hektar yang belum diurus legalitasnya, tak ada sertifikatnya," ujar Odang Masduki, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Kamis (20/9).

Odang mengatakan tempat pemakaman yang berada di beberapa lokasi itu merupakan lahan fasilitas sosial (fasos) yang diterima pemerintah daerah dari sejumlah pengembang. "Kebanyakan belum tertib pengadministrasiannya lantaran tanpa dilengkapi sertifikat," ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat puluhan lokasi tempat pemakaman pemerintah daerah yang letaknya berpencaran. Dari jumlah itu, sambung Odang, baru 11 lokasi yang sudah bersertifikat dengan luas keseluruhan 20 hektar.


Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X