70 Persen Lahan Pemakaman di Tangerang Belum Bersertifikat
Topik
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang memperkirakan sedikitnya 70 persen dari 80 hektar Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah tanpa dilengkapi sertifikat sehingga rawan beralih tangan diserobot orang atau diperjualbelikan pihak tidak bertanggung jawab.
"Masih sekitar 50 hektar yang belum diurus legalitasnya, tak ada sertifikatnya," ujar Odang Masduki, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Kamis (20/9).
Odang mengatakan tempat pemakaman yang berada di beberapa lokasi itu merupakan lahan fasilitas sosial (fasos) yang diterima pemerintah daerah dari sejumlah pengembang. "Kebanyakan belum tertib pengadministrasiannya lantaran tanpa dilengkapi sertifikat," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini terdapat puluhan lokasi tempat pemakaman pemerintah daerah yang letaknya berpencaran. Dari jumlah itu, sambung Odang, baru 11 lokasi yang sudah bersertifikat dengan luas keseluruhan 20 hektar.
Joniansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- FOTO: Perlintasan Kereta Jadi Tempat Nongkrong
- Bisnis Mulus, Labora Sitorus Diduga Suap Tentara
- Yahoo Beli Tumblr US$ 1,1 Miliar
- Militer AS Dinilai Gagal Tangani Kekerasan Seksual
- Wanita Arab Pertama Pendaki Everest
- FOTO: Aksi Dani Pedrosa di GP Prancis
- FOTO: Paris Hilton dan River Viiperi Mesra di Festival Cannes
Berita Utama Metro
- Polresta Depok Jaring 66 Preman dan Pembalap Liar
- Oktober, Jakarta Punya 5 Bus Tingkat untuk Wisata
- Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
- Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer













