Topik
Penjual dan Pembeli Bayi Dibekuk
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Tangerang menangkap penjual dan pembeli bayi. Penjualnya adalah ayah si bayi itu bernama Suban alias Jaki, 32 tahun dan pembelinya, Leni Fradika, 51 tahun. Kedua orang itu dibekuk di rumahnya masing-masing kemarin malam.
Ditemui di kantor polisi, Suban mengaku terpaksa menjual anak tirinya, Nurhayati yang baru berusia dua minggu karena tidak mampu membeli susu dan jengkel karena si bayi terus merengek.
Rabu malam ia membawa bayi itu tanpa sepengetahuan ibu kandungnya, Ninis ke rumah Leni di Bugel Mas Indah, Blok A6, No 5-6, RT 04/10, Bugel, Karawaci, Tangerang. Saat kejadian, Ninis sedang pergi ke warung. "Saya baru di panjar Rp 150 ribu," kata Suban yang mengaku tak tahu harga yang ditetapkan Leni.
Menurut Leni, rencananya bayi itu akan dibawa ke Serang dan dijual dengan harga Rp 3 juta. "Tapi saya masih menunggu ada yang memesan dulu,"katanya.
Joniansyah





