Polisi Tangkap Pemodal Pembuatan Petasan


TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kepolisian Resor Tangerang menangkap dua pemodal pembuatan petasan dalam skala besar, Afui, 35 tahun, dan Avu, 30 tahun, di Desa Jatake, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Jumat (21/9).

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Ajun Komisaris Ade Ary Sam Indradi, mereka diciduk setelah warga yang dipekerjakan membuat petasan dikampung itu menunjukan ke polisi sumber modal warga selama ini yang membuat petasan dalam jumlah besar.

Kepada polisi, keduanya mengaku memberdayakan masyarakat kampung dengan cara memberikan bahan petasan dan warga mengolahnya menjadi petasan. Cara ini dilakukan Afui dan Avu di sejumlah kampung di wilayah Tangerang dan Bogor. Warga mengerjakan petasan di rumah masing-masing dan menjadikan petasan sebagai kegiatan industri rumahan.

Dari hasil operasi semalam, polisi berhasil menyita 100 ribu petasan, 200 ribu petasan setengah jadi, 20 karung bahan petasan dan 210 kilogram potasium.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X