Pengusaha Minta PPN produk CPO dan BBM Industri Dihapus
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha menyambut baik langkah pemerintah menanggung biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng. Namun untuk menjaga kestabilan harga pengusaha juga meminta PPN produk CPO dan BBM industri ikut dihapuskan.
"Pengurangan PPN itu akan mengurangi biaya produksi makanan dan minuman," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Dharmawan, sebelum mengikuti pemaparan iklim investasi Indonesia di Graha Sawala, Departemen Keuangan, Selasa (25/09).
Pengurangan PPN produk CPO, menurut dia, akan mengurangi biaya produksi. Sementara, PPN BBM Industri, juga layak dihapus karena membebani pelaku dunia usaha yang harus menanggung biaya bahan bakar yang cenderung meningkat setiap bulannya. "Kalau kedua PPN itu dihapuskan industri akan punya napas," katanya.
Thomas juga menambahkan penghapusan kedua PPN CPO itu saja tidak cukup untuk menjaga kestabilan harga. Pemerintah diharapkan bisa mengatur kembali masalah pungutan ekspor dan kewajiban DMO (Domestik Market Obligation).
Dengan penghapusan PPN itu, kata Thomas, pemerintah tidak akan kehilangan pendapatan. Hanya administrasinya saja yang berubah.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menanggung PPN minyak goreng sebesar Rp 300 miliar. Langkah ini diambil untuk menstabilkan dan menurunkan harga minyak goreng curah. Menko Perekonomian Boediono menjelaskan dana subsidi itu diambil dari APBN-P 2007.
Gunanto E. S
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Setrum Otak, Solusi Hadapi Matematika
- Pesawat Militer AS Mendarat Tanpa Izin di Aceh
- KPK Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Hambalang
- Unair Kembangkan Vaksin H5N1 dari Teh dan Kakao
- Nicola Rizzoli, Wasit Final Liga Champions
- Kurikulum 2013, Guru Diminta Aktif Kaji dan Kritik
- Federer: Nadal Bermain Agresif Sejak Awal













