Pengusaha Minta PPN produk CPO dan BBM Industri Dihapus


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha menyambut baik langkah pemerintah menanggung biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng. Namun untuk menjaga kestabilan harga pengusaha juga meminta PPN produk CPO dan BBM industri ikut dihapuskan.

"Pengurangan PPN itu akan mengurangi biaya produksi makanan dan minuman," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Dharmawan, sebelum mengikuti pemaparan iklim investasi Indonesia di Graha Sawala, Departemen Keuangan, Selasa (25/09).

Pengurangan PPN produk CPO, menurut dia, akan mengurangi biaya produksi. Sementara, PPN BBM Industri, juga layak dihapus karena membebani pelaku dunia usaha yang harus menanggung biaya bahan bakar yang cenderung meningkat setiap bulannya. "Kalau kedua PPN itu dihapuskan industri akan punya napas," katanya.

Thomas juga menambahkan penghapusan kedua PPN CPO itu saja tidak cukup untuk menjaga kestabilan harga. Pemerintah diharapkan bisa mengatur kembali masalah pungutan ekspor dan kewajiban DMO (Domestik Market Obligation).

Dengan penghapusan PPN itu, kata Thomas, pemerintah tidak akan kehilangan pendapatan. Hanya administrasinya saja yang berubah.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menanggung PPN minyak goreng sebesar Rp 300 miliar. Langkah ini diambil untuk menstabilkan dan menurunkan harga minyak goreng curah. Menko Perekonomian Boediono menjelaskan dana subsidi itu diambil dari APBN-P 2007.

Gunanto E. S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO