Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi pada Probis Industri Beras

TEMPO Interaktif, Bandung: Kejaksaan tinggi Jawa Barat mengusut dugaan korupsi pada Probis Industri Beras (PIB) Regional Jawa Barat, yakni sayap bisnis Perum Bulog di Jawa Barat. “Ada tiga orang yang sudah kami periksa,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (As Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Karim Basuni Masyarif di Bandung, Selasa (25/9).

Tiga orang itu adalah Manajer Regional PIB Jawa Barat Ali Ardi, Asisten Operasional Asep, dan Asisten Keuangan Marjoko. Ketiganya diperiksa sebagai saksi.

Menurut Basuni, PIB Jawa Barat pada 2005 mendapat dana dari Bulog Rp 156 miliar untuk bisnis beras. Namun sebagian dana yang berjumlah Rp 69 miliar digunakan manajeman PIB Jawa Barat untuk bisnis cengkeh. “Ada kejanggalan-kejanggalan dalam pembelian cengkeh. Setelah dihitung dari penjualan cengkeh ini hanya terkumpul Rp 52 miliar, sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Basuni.

Selain itu kejaksaan juga menemukan serangkaian keganjilan lain. Di antaranya, pembelian cengkeh itu ternyata memakai harga di luar standar yang ditetapkan oleh Biro Statistik yang menjadi pegangan penentuan harga dalam sayap bisnis Perum Bulog itu.

Pembelian dengan harga tidak wajar itu ditemukan kejaksaan ketika memeriksa transaksi pembelian cengkeh dari Unit Dagang (UD) Agung Jaya di Purwokerto, Jawa Tengah. Kerjasama pembelian cengkeh itu dilakukan oleh RM PIB Jawa Barat dan pemilik UD Agung Jaya, Prananto.

Ali Ardi bersama dua anak buahnya menjalani pemeriksaan di ruang asisten pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ali Ardi yang memakai kemeja safari coklat muda dan celana berwarna sama menolak menjelaskan seputar kasus dugaan korupsi itu. “Saya serahkan semua kepada kejaksaan, tanya saja sama jaksa,” katanya. (Ahmad Fikri)