Topik
PMI Hentikan Kerjasama Dengan PT Askes
TEMPO Interaktif, Ponorogo: Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Ponorogo, Jawa Timur menghentikan kerjasama dengan PT. Asuransi Kesehatan (Askes) untuk melayani kebutuhan pasien pemegang kartu Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) terhadap kantong darah.
Penolakan ini dilatabelakangi tunggakan hutang PT Askes sebesar Rp 24 juta dari Rp 100 juta yang belum dibayarkan kepada UTD Cabang Ponorogo. "Perjanjian kerjasama yang ditawarkan bersifat sepihak," kata Kepala UTD Ponorogo, Suparto, Rabu (26/9).
Ia mengatakan UTD Ponorogo adalah lembaga non profit yang tidak mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun daerah. "Operasional selama ini hanya tergantung dari penjualan darah. Hingga saat ini Askes masih menunggak," ujarnya.
Akibat belum terbayarnya tunggakan tersebut, lanjut Suparto pihaknya kesulitan untuk menjalankan operasional sehari-hari. "Jadi kerjasama dengan PT Askes kita hentikan kendati mereka ingin bekerjasama kembali," ujarnya. Penolakan kerjasama ini, tambahnya didukung oleh seluruh karyawan.
Sedangkan penolakan kerjasama ini berdampak pada pasien Askeskin. Karena ketika membutuhkan kantong darah maka pasien Askeskin harus membayar kantong darah kepada PMI. Satu kantong darah dijual Rp 125 ribu.
Kepala Cabang PT. Askes Madiun, Sutadi mengatakan pihaknya masih berusaha agar UTD Ponorogo mau bekerjasama kembali untuk melayani pasien Askeskin.
Pada Agustus 2007, pihaknya, kata Sutadi masih menunggak hutang ke rumah sakit, apotik dan unit transfusi darah di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi dan Pacitan sebesar Rp 13,456 miliar.
"Kami yakin sebentar lagi dana dari pusat akan cair dan kita akan mampu membayar hutang," ujarnya. Namun, ia berharap agar rumah sakit, apotik dan unit tranfusi darah tidak menolak untuk bekerjasama dengan pihaknya seperti
sediakala. DINI MAWUNTYAS