Kuo Capital Tersangkut Kasus Agis
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Bapepam Fuad Rahmany menyatakan PT Kuo Capital Securities masuk sebagai salah satu dari sembilan broker yang diperiksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atas kasus titip jual-titip beli saham PT Agis Tbk.
Namun, Fuad belum dapat memastikan kapan saksi terhadap sembilan broker tersebut akan diputuskan. "Termasuk besaran denda administratif saya belum tahu, masing-masing beda dan tergantung kesalahannya," ujarnya di Jakarta Selasa (2/10).
Sebelumnya, Bapepam-LK telah memberi sanksi administratif terhadap Republic Securities sebagai pelaku utama atas kasus serupa dengan sembilan broker tersebut. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin.
Fuad mengatakan bahwa dengan pencabutan izin itu, Republic Securities tidak bisa lagi masuk pasar modal. "Itu sudah kartu merah, jadi tidak bisa main lagi," ujarnya.
Wahyudin Fahmi
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Bisnis
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan














