Kuo Capital Tersangkut Kasus Agis


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Bapepam Fuad Rahmany menyatakan PT Kuo Capital Securities masuk sebagai salah satu dari sembilan broker yang diperiksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atas kasus titip jual-titip beli saham PT Agis Tbk.

Namun, Fuad belum dapat memastikan kapan saksi terhadap sembilan broker tersebut akan diputuskan. "Termasuk besaran denda administratif saya belum tahu, masing-masing beda dan tergantung kesalahannya," ujarnya di Jakarta Selasa (2/10).

Sebelumnya, Bapepam-LK telah memberi sanksi administratif terhadap Republic Securities sebagai pelaku utama atas kasus serupa dengan sembilan broker tersebut. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin.

Fuad mengatakan bahwa dengan pencabutan izin itu, Republic Securities tidak bisa lagi masuk pasar modal. "Itu sudah kartu merah, jadi tidak bisa main lagi," ujarnya.

Wahyudin Fahmi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO