Lalu Lintas Udara di Batam Akan Ditangani Indonesia Tahun Depan

TEMPO Interaktif, Batam: Pemerintah Indonesia tidak lagi tergantung pada Singapura untuk mengatur lalu lintas udara di Kepualauan Riau, khususnya Batam. Pengaturan lalu lintas udara yang selama ini dikuasai Singapura akan diambil-alih Indonesia tahun depan.

"Kita sudah siap dan mampu mengatur sendiri," kata Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Rajali Abu Bakar di Batam pada Selasa (2/10). Singapura menguasai alur lintas udara di sektor A, B dan C di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sejak 1962.

Waktu itu, kata Rajali, Kepulauan Riau belum berkembang dan Batam belum maju. Jadi pemerintah mengizinkan Singapura mengatur lalu lintas udara. Kini keadaan sudah berbeda dan waktunya Indonesia mengambil alih peran itu. Meski memerlukan dana yang cukup besar, tapi pengambil-alihan itu sangat penting.

Disinggung soal sumber daya manusia, Rajali mengatakan, "Indonesia siap," katanya. Singapura mengatur jalur lalu lintas udara itu di sektor A pada ketinggian pesawat di atas 5 mil dan hanya wilayah Batam. Sedangkan sektor B dan C di atas Kepulauan Natuna.

Untuk itu perlu persiapan seperti perlu tersedianya radar dan remote untuk penerbangan sipil. Rajali menolak penilaian bahwa Bandara Hang Nadim akan dikelola Angkasa Pura. "Tidak benar itu," katanya. Rumbadi Dalle