Anggaran Tak Terpengaruh Kenaikan Harga Minyak
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenaikan harga minyak di pasar internasional, justru menguntungkan bagi pemerintah. Direktur EKonomi Makro Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Priambodo mengatakan, meskipun belanja subsidi bahan bakar minyak ikut terkerek, tetapi total pendapatan negara dari PNBP Migas, PPh Migas, dan penerimaan lainnya masih lebih besar dari beban subsidi.
Setiap US$ 1 dolar kenaikan harga minyak akan meningkatkan pendapatan negara Rp 3,24 triliun sampai Rp 3,45 triliun, sementara subsidinya juga naik Rp 3,19 triliun sampai Rp 3,4 triliun. Artinya setiap kenaikan US$ 1 dolar negara untung Rp 48-50 miliar. "Pengaruh kenaikan harga minyak dunia akan terasa bila produksi tak tercapai. Tetapi kalau tercapai proporsinya akan seperti itu," kata Bambang.
Pemerintah justru khawatir lebih khawatir bila lifting produksi minyak dalam negeri tidak tercapai dibandingkan kenaikan harga minyak dunia. Menurut Bambang, setiap kekurangan produksi minyak 50 ribu barel per hari akan menaikkan defisit anggaran sebesar Rp 10,2 triliun sampai Rp 11 triliun.
Penurunan itu akibat anjloknya potensi pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minyak dan gas sebesar Rp 12,2 triliun sampai Rp 13,2 triliun. Selain itu, belanja dana bagi hasil ke daerah juga akan menurun sekitar Rp 2 triliun-Rp 2,2 triliun. "Jadi risiko terbesar yang mungkin dihadapi adalah kalau target produksi tidak tercapai," kata Bambang dihubungi Tempo di Jakarta, akhir pekan lalu. Semakin besar kekurangan produksi dari target yang dipatok akan menaikan risiko defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menurut dia, jika produksi minyak tahun depan kurang dari 84 ribu barel per hari maka pemerintah berisiko menanggung pembengkakan defisit Rp 17,6 triliun sampai Rp 18,5 triliun. Dalam anggaran belanja negara, pemerintah mentargetkan produksi minyak mencapai 1,034 juta barel per hari.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan harga minyak, tidak akan mengganggu anggaran belanja negara. Kalla mengatakan, berapapun kenaikan harga minyak mentah, keseimbangan anggaran bisa tercapai.
Pemerintah juga tidak mungkin menaikan harga bahan bakar minyak di dalam negeri. "Sebab 2005 lalu kan sudah naik 120 persen supaya negara tidak bangkrut," ujar dia usai menghadiri Acara Silaturahmi Saudagar Minang di Hotel Bumi Minang Padang Sabtu pekan lalu.
AGUS SUPRIYANTO I ANTON APRIANTO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Berita Utama Bisnis
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah
- Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes
- DPR Minta Konstruksi Terowongan Freeport Diaudit
- Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan
- Indonesia Butuh 2 Kawasan Industri Aviasi Terpadu
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun













