Presiden Diminta Pimpin ASEAN Berantas Korupsi


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memimpin ASEAN untuk memberantas korupsi di kawasan ini. "Karena korupsi itu tidak bisa diberantas hanya di satu negara," kata Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulia Lubis usai bertemu Yudhoyono di kantor presiden, Senin (29/10).

Korupsi, kata Todung, harus diberantas melalui kerja sama regional, internasional, dan global. Ia mencontohkan adanya Konvensi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang melarang korupsi di Eropa. "Kami juga mau di ASEAN, misalnya, ada ASEAN Convention Against Corruption," kata Todung.

Presiden, kata Todung, mendukung sepenuhnya saran ini dan meminta Transparency International untuk membantu memberikan masukan dan draf awal tentang ASEAN Convention Against Corruption. Bahkan, lanjut Todung, Presiden berjanji akan membawa isu anti korupsi pada puncak pertemuan para pemimpin negara-negara ASEAN di Singapura.

Korupsi bukan hanya terjadi di negara berkembang. "Tapi juga terjadi di negara-negara maju," kata Todung. Menurut dia, banyak perusahaan multinasional yang juga melakukan korupsi di negara berkembang. "Mereka (perusahaan multinasional) dilarang melakukan korupsi di negara mereka, tapi korupsi di negara dunia ketiga seperti Indonesia, Nigeria, Kolombia," kata Todung.

Korupsi besar-besaran, kata Todung, terjadi secara global. "Aset-aset yang dicuri dari negara berkembang disimpan di bank di negara dunia kesatu, negara maju," kata Todung.

Karenanya, Transparency International juga meminta supaya bank-bank di negara dunia kesatu juga didorong untuk tidak menerima aset-aset kekayaan korupsi yang ditansfer ke bank-bank negara maju, antara lain Singapura, Swiss, dan Austria. "Banyak transaksi yang berasal dari pencucian uang," kata Todung.

Todung juga menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap aset-aset yang dilarikan ke luar negeri memerlukan dana internasional. Ia mencontohkan Nigeria yang mendapatkan asetnya di luar negeri setelah 90 kali gugatan. "Sedangkan di Filipina membutuhkan waktu 18 tahun," kata Todung.

Hari ini Transparency International bertemu dengan Presiden di kantornya. Ketua TI dari kantor pusat Berlin Huguette Labelle, Ketua TI Akere Muna, dan Sekretaris Jenderal TI Indonesia Rizal Malik ikut serta dalam peremuan dengan Presiden tersebut. Fanny Febiana

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X