Pesawat Sriwiyaja Air Disegel
Topik
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menyegel pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Surabaya dengan kode penerbangan CJE, Rabu (31/10).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto menyatakan penyegelan dilakukan karena maskapai penerbangbangan itu melakukan pelanggaran. "Semestinya diekspor, tapi tidak dilakukan ekspor," katanya kepada Tempo.
Menurut dia pesawat jenis Boeing 737 200 tersebut masih dalam pengawasan Bea dan Cukai. Menurut Eko masih ada beberapa pesawat lagi yang terancam disegel.
Direktur Komersial Sriwijaya Air Aditya Wardhana mengaku belum mendapat infromasi soal penyegelan pesawat Sriwijaya Air. "Belum jelas, masih menunggu klarifikasi," ujarnya ketika dihubungi Tempo.
Menurut dia, operasi penerbangan Sriwijaya ke total 30 kota masih normal. "Belum ada penyesuaian rute," katanya. Dia mencontohkan, semua pesawat yang
berangkat dari Surabaya pada Selasa malam sudah di Jakarta esok harinya.
Aditya menegaskan, pihaknya telah melengkapi dokumen pesawat yang dioperasikan. Sertifikat kelaikan terbang masih berlaku hingga tahun depan, demikian juga dengan pendaftarannya. "Kalau tidak mana bisa terbang," ujarnya.
Joniansyah | Harun Mahbub
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi
- Tarif Parsial Kereta Commuter Berlaku 1 Juni
- Pedagang Stasiun UI Ancam Tutup Jalur Kereta
- Sterilisasi Stasiun Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
- Lalu Lintas Kereta Naik, Underpass Perlu Ditambah













