112 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Operasi yustisi kependudukan yang digelar hari ini di Jakarta Timur menjaring sedikitnya 112 orang. 95 diantaranya langsung disidang, sedangkan sisanya diserahkan ke Kantor Pembinaaan Mental dan Sosial di Kedoya karena tidak memiliki KTP, tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
Walikota Jakarta Timur, Koesnan Abdul Halim mengatakan operasi yustisi bertujuan untuk mendata Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Administrasi diperlukan untuk mendata kebutuhan penataan kota seperti sanitasi, pembuangan sampah, pendidikan, dan kesehatan. "Kalau datanya tidak akurat, bagaimana mau membangun," ujar Koesnan di Jakarta hari ini.
Operasi tersebut digelar disejumlah jalan protokol dan pemukiman. Warga yang terjaring dikirim ke kantor RW 10 Kelurahan Jatinegara untuk disidangkan. Kepala suku Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, Djufrie mengatakan, mereka yang terjaring umumnya adalah pedagang asongan dan buruh. "Kebanyakan pekerja sektor informal," katanya.
Riky Ferdianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Siswa SMK Ubah Limbah Plastik Jadi BBM
- Kepala Sekolah di Bandung Tersangka Pencabulan
- Tarif Bus Menyusul Dua Hari Setelah Harga BBM Naik
- Suparman Marzuki Terpilih Sebagai Ketua KY
- Polisi Bantah Salahi Prosedur Saat Demonstrasi BBM
- Mulai 1 Juli, Tarif KRL Turun Signifikan
- Mangia Optimistis Italia Juara Euro U-21
Berita Utama Metro
- Jokowi Pantau Lokasi Banjir Rob Pademangan
- Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
- Ada 14 Demonstrasi Tolak BBM Naik Hari Ini
- Ini Titik Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta
- Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
- Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6
- Lurah Peraih Nilai Tertinggi Pernah Jualan Koran


