112 Orang Terjaring Operasi Yustisi


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Operasi yustisi kependudukan yang digelar hari ini di Jakarta Timur menjaring sedikitnya 112 orang. 95 diantaranya langsung disidang, sedangkan sisanya diserahkan ke Kantor Pembinaaan Mental dan Sosial di Kedoya karena tidak memiliki KTP, tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

Walikota Jakarta Timur, Koesnan Abdul Halim mengatakan operasi yustisi bertujuan untuk mendata Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Administrasi diperlukan untuk mendata kebutuhan penataan kota seperti sanitasi, pembuangan sampah, pendidikan, dan kesehatan. "Kalau datanya tidak akurat, bagaimana mau membangun," ujar Koesnan di Jakarta hari ini.

Operasi tersebut digelar disejumlah jalan protokol dan pemukiman. Warga yang terjaring dikirim ke kantor RW 10 Kelurahan Jatinegara untuk disidangkan. Kepala suku Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, Djufrie mengatakan, mereka yang terjaring umumnya adalah pedagang asongan dan buruh. "Kebanyakan pekerja sektor informal," katanya.


Riky Ferdianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X