Pengadilan Thailand Perpanjang Penahanan Tersangka Pedofil
TEMPO Interaktif, Bangkok:Pengadilan Thailand hari ini memperpanjang penahanan tersangka pelaku pedofilia asal Kanada Christopher Paul Neil selama 12 hari ke depan.
"Pengadilan telah mengijinkan kami menahannya untuk 12 hari sebagaimana kami menunggu hasil-hasil forensik dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata Kepala Polisi Letnan Jendral Wimol Paointara di Bangkok hari ini.
Neil, 32 tahun, ditangkap di timur laut Thailand pada 19 Oktober lalu seiring kampanye Interpol di seluruh dunia melacak seorang pria yang tampak dalam 200 foto internet penyiksaan puluhan bocah laki-laki Asia.
Di bawah hukum Thailand, Neil dapat ditahan tanpa pengadilan selama maksimum 84 hari. Wimol mengatakan, polisi tengah menunggu pengungkapan korban ketiga untuk melengkapi berkas tuntutan terhadap Neil. AFP
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia
- Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
- Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
- Pembunuh Tentara Dituntut 14 Tahun 6 Bulan Penjara
Berita Utama Dunia
- Teroris Barbar Beraksi di Inggris
- Iran Melarang Perempuan Jadi Presiden
- Pemilu Iran, Rafsanjani dan Mashaei Dilarang Ikut
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- Hukuman Rios Montt Dimentahkan Pengadilan Tinggi
- 10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma













