"Saya Lega Dinyatakan Sebagai Tersangka"
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bekas Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Alfred Rohimone menyatakan lega dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Bersama dua rekannya, Ariffi Nawawi (bekas direktur utama Pertamina), dan Laksamana Sukardi (bekas Meneg BUMN/Komisaris Utama Pertamina), dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan hari ini, untuk kasus penjualan tanker raksasa (VLCC) Pertamina.
"Saya justru lega, setelah tiga tahun kasus terkatung-katung. Karena dengan begini, kasus ini bisa segera dituntaskan," papar Alfred seperti disampaikan Laily Rohimone kepada Tempo, Jumat sore ini.
Atas tuduhan Kejaksaan bahwa Alfred diduga melakukan tindak pidana korupsi, Alfred hanya berkata, "Tidak apa-apa."
Dia memastikan, di pengadilan nanti dia bisa membuktikan bahwa dalam penjualan kapal tanker tersebut, tidak ada unsur korupsi dan merugikan negara.
ANNE L HANDAYANI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Hari Terakhir, KPU Bakal Digeruduk 11 Parpol
- Satu Anak Buah Klewang Menyerahkan Diri
- Israel Bantah Tembak Bocah Palestina 13 Tahun Lalu
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Layani KJS, RS Port Medical Rugi 20 Persen
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua CAPDI
Berita Utama Nasional
- Hasil Investigasi Terbakarnya KRI Klewang Ditunggu
- Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
- Jhonny Allen Ternyata Belum Tersangka
- Darin Mumtazah Sudah Dua Kali Dipanggil KPK
- Rusuh 1998, Jimly Segan ke Wiranto dan Prabowo
- Polisi Cokok Gembong Penyelundup Manusia dari Iran
- Keluarga Korban Cebongan akan Cek Tersangka













