Warga Bantaran Kali Sekretaris Mengadu ke Komnas HAM


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Warga Gilisamping, Kebon Jeruk yang siang ini mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena tempat tinggal mereka yang berada di bantaran kali Sekretaris bakal digusur. "Mendirikan bangunan di bantaran kali melanggar aturan," kata Camat Kebon Jeruk Moh Andi Abdullah.

Aturan yang dimaksud, menurut Andi, adalah Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum. "Kasih mereka kalau dibiarkan tinggal di bantaran, apalagi mau masuk musim hujan," ujar Andi kepada Tempo,

Menurut dia, keberadaan rumah mereka dibantaran kali dapat memicu banjir. Karena sampah rumah tangga sering dibuang ke kali. Untuk menertibkan daerah bantaran, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan (SP, mulai dari I sampai III) kepada warga."Kami sudah kirim SP yang ke-2," kata Andi.Andi berharap warga secara suka rela pindah dari bantaran kali."Kalau tidak mau, lebih baik kembali ke kampung halamannya," ujarnya.

Reza Maulana

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X