Warga Bantaran Kali Sekretaris Mengadu ke Komnas HAM
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Warga Gilisamping, Kebon Jeruk yang siang ini mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena tempat tinggal mereka yang berada di bantaran kali Sekretaris bakal digusur. "Mendirikan bangunan di bantaran kali melanggar aturan," kata Camat Kebon Jeruk Moh Andi Abdullah.
Aturan yang dimaksud, menurut Andi, adalah Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum. "Kasih mereka kalau dibiarkan tinggal di bantaran, apalagi mau masuk musim hujan," ujar Andi kepada Tempo,
Menurut dia, keberadaan rumah mereka dibantaran kali dapat memicu banjir. Karena sampah rumah tangga sering dibuang ke kali. Untuk menertibkan daerah bantaran, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan (SP, mulai dari I sampai III) kepada warga."Kami sudah kirim SP yang ke-2," kata Andi.Andi berharap warga secara suka rela pindah dari bantaran kali."Kalau tidak mau, lebih baik kembali ke kampung halamannya," ujarnya.
Reza Maulana
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
- Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
- Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
Berita Utama Metro
- Jaksa Terima Suap, Kejari Depok: Sesuai Prosedur
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara
- Pendaki Asal Depok Meninggal di Puncak Arjuna
- Warga Ingin Terlibat Normalisasi Waduk Pluit













