Pengadilan Filipina Sita Harta Estrada
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Manila: Pengadilan Filipina hari ini memerintahkan penyitaan atas harta mantan presiden Joseph Estrada, dua pekan setelah Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo mengampuni bekas bintang film itu sehingga Estrada dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup.
Meski diampuni, Sandiganbayan (Pengadilan Khusus Antikorupsi Filipina) menilai putusan penyitaan harta Estrada tetap berlaku. Estrada dinyatakan telah menggelapkan dana senilai Rp 728 miliar dari judi (jueteng) ilegal dan penggelapan pajak.
Pengadilan memerintahkan Sheriff Edgardo Urieta menyita dana dalam dua rekening Estrada senilai 700 juta peso atau sekitar Rp 146 miliar. Sebuah mansion di tepi Manila, yang diduga dibangun Estrada untuk salah satu gundiknya, juga disita.
Sandiganbayan menetapkan bahwa harta lain juga dapat disita jika dana di dua rekening Estrada itu tak mencukupi nilai tersebut, karena diduga telah berkurang selama enam tahun persidangan kasus ini.
Estrada berulang kali mengatakan bahwa mansion dan dua rekening bank itu bukan miliknya dan dia tak akan menentang penyitaan itu. Tapi, dia menolak menyerahkan harta lainnya untuk menggenapi jumlah yang ditetapkan pengadilan. "Anda tak dapat mengambil harta yang saya peroleh sebelum menjadi presiden," kata Estrada kepada Urieta dalam perbincangan yang disiarkan radio Manila, DZBB.
| AP | AFP | ABS-CBN | IWANK














