Infografis
Kamis, 08 November 2007 | 13:08 WIB
Saleh Djasit Jadi Tersangka Korupsi Pemadam Kebakaran
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Riau tahun 2003 senilai Rp 15,2 Miliar. Saleh menjadi tersangka sejak September 2007. Kerugian negara akibat penggelembungan dana proyek itu sekitar Rp 4,5 sampai Rp 5 miliar.
"Hingga saat ini belum dilakukan perintah penahanan terhadap Saleh Djasit," kata Juru bicara KPK Johan Budi di lobi kantor KPK, Kamis.
Dalam kasus ini, KPK berencana meminta keterangan dari Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Lukman Edy sebagai saksi. Saat proyek itu bergulir, Lukman adalah anggota DPRD Riau. Cheta Nilawaty