Warga Pondok Indah Mengadu ke KPK


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah melakukan long march pada Rabu malam hingga Kamis (8/11) dini hari, ratusan warga perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan akan mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mereka akan melaporkan dugaan korupsi terkait keabsahan tender pembangunan jalur bus Transjakatar yang melintasi pemukiman mereka.

Ratusan warga Pondok Indah ini juga akan melaporkan tidak adanya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada pembangunan jalur sepanjang 2,9 kilometer tersebut. "Kalau proyek ini tidak dihentikan kami khawatir bisa bikin rusuh," kata Subowo, warga RW 13 Pondok Indah.

Menurut Wilmar Sitorus, kuasa hukum warga, ada tiga kesalahan yang dilakukan pemegang kebijakan proyek tersebut. Kesalahan itu antara lain tak ada transparansi penyusunan Amdal, tidak ditepatinya janji pengembang yang hanya membangun karpet merah atau koridor aspal tipis tanpa separator, serta adanya tindakan represif yang mengintimidasi warga melalui satuan polisi pamong praja.

Dalam aksi long march semalam, nyaris terjadi kericuhan. Setelah menggelar orasi, ratusan warga menyerbu pekarangan tempat para pekerja proyek bermukim. Inspektur proyek PT Yasa Patria Perkasa, Edi Surahman nyaris menjadi bulan-bulanan warga. fery firmansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO