Pembangunan Tembok Tepi Barat Dikecam
Topik
TEMPO Interaktif, Madrid: Amnesti Internasional hari ini menyerahkan surat yang ditandatangani sekitar 130 ribu orang ke Kedutaan Besar Israel di Madrid, Spanyol. Isinya menuntut negara Zionis itu menghentikan pembangunan dan nmenghancurkan tembok pemisah di Tepi Barat.
"Tembok Tepi Barat ilegal dan melanggar hak asasi manusia," kata sebuah spanduk yang dibentangkan para aktivis di luar gedung kedutaan.
Dalam pernyataannya, Amensti menyebut tembok itu 'Tembok Ketidakadilan" dan menyamakannya dengan Tembok Berlin yang disebut "Tembok Memalukan".
Israel berpendapat tembok itu untuk menghentikan serangan terhadap negaranya dan permukiman warga Yahudi di Tepi Barat. Namun rakyat Palestina menyatakan itu tembok apartheid.
Pada 2004, Mahkamah Internasional menyatakan tembok itu ilegal dan mendesak Israel meruntuhkannya. Namun negara Yahudi itu berkukuh meneruskan proyek sepanjang 650 kilometer itu.
Jika proyek itu selesai, 60.500 warga Palestina bakal hidup di antara tembok dan garis batas yang memisahkan Tepi Barat dan wilayah Israel.
AFP/Faisal Assegaf
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York













