MAPPI Nilai Putusan Kasus Sidik Jari Tidak Adil
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Hasril Hertanto menilai putusan majelis hakim dalam kasus korupsi pengadaan alat sidik jari (AFIS) Departemen Hukum dan HAM tidak adil.
"Tidak ada efek jera bagi pelaku korupsi, khususnya kepada penyelenggara negara," kata Hasril saat dihubungi Tempo, Selasa (13/11).
Kemarin, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM Zulkarnain Yunus dengan pidana penjara dua tahun, sedangkan pemimpin proyek pengadaan alat sidik jari Apendi dihukum tiga tahun penjara. Keduanya juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta.
Sebelumnya, terkait dalam kasus ini, pengadilan juga telah memvonis rekanan pengadaan alat sidik jari yang merupakan Direktur Utama PT Sentral Filindo Eman Rachman dengan hukuman empat tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar.
Dalam pemberantasan korupsi, menurut Hasril, mestinya jangan hanya pihak ketiga yang dihukum lebih berat karena melakukan mark up atau penggelembungan dana dan penyuapan terhadap penyelenggara negara. "Harus ada rekonstruksi untuk hal seperti ini (hukuman untuk rekanan lebih tinggi daripada penyelenggara negara)," katanya. Sebab, lanjut Hasril, korupsi tidak akan dilakukan pihak ketiga jika penyelenggara negara tidak membuka peluang.
Rini Kustiani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta














