Topik
Polda Metro Jaya Musnahkan Obat Palsu dan Ilegal
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan obat-obat ilegal dan obat palsu di halaman Gedung Kriminal Khusus hari ini.
Obat-obat yang merupakan produk luar dan dalam negeri tersebut adalah hasil sitaan aparat di kawasan Kapuk, Jakarta Utara. pada bulan Juli dan Agustus 2007.
"Maraknya peredaran obat-obat ilegal ini membahayakan kesehatan," ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman. Menurut dia, obat-obat ilegal tersebut sebagian besar berasal dari luar yang diimpor dari beberapa negera termasuk Cina.
Menurut Adang, masyarakat mau mengkonsumsi obat dari luar ini karena harganya cenderung murah. Padahal sebenarnya obat tersebut tidak dibolehkan beredar di Indonesia karena tidak memiliki izin.
Sedangkan produk lokal yang biasanya diproduksi di rumah-rumah biasanya sangat mirip dengan aslinya. Hal itu membuat masyarakat awam tidak bisa membedakan mana yang asli atau palsu.
Barang bukti obat-obatan ilegal dan palsu yang dimusnahkan itu diantaranya 15.411.562 tablet, 3.457 kotak tablet, 950 botol berisi obat, 46.366 karung kapsul, 9 karung obat campur, 631 kilogram botol berisi serbuk obat.
Munawwaroh