RI Soal Balibo: Case is Closed!
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia kemarin menolak keputusan pengadilan Australia bahwa mantan Menteri Penerangan Indonesia, Yunus Yosfiah, terlibat dalam pembunuhan wartawan asing di Balibo, Timor Timur, pada 1975.
Departemen Luar Negeri Indonesia mengatakan kasus tersebut merupakan kasus yang sudah lama ditutup. Hal tersebut ditegaskan juru bicara Departemen Luar Negeri Indonesia, Kristiarto Legowo, kemarin.
"Keputusan pengadilan koroner itu sama sekali tidak akan mengubah keputusan pemerintah Indonesia bahwa kasus tersebut sudah ditutup," tuturnya. "Pengadilan koroner Negara Bagian New South Wales mempunyai yurisdiksi yang sangat terbatas."
Sebagaimana diberitakan AFP, hasil pemeriksaan pengadilan koroner New South Wales mendapati bahwa pasukan Tentara Nasional Indonesia telah dengan sengaja menghabisi lima wartawan asing berkebangsaan Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Deputy State Coroner Dorelle Pinch menjelaskan lima wartawan itu (2 dari Inggris, 2 dari Australia, 1 dari Selandia Baru) secara tak sengaja terjebak dalam baku tembak. Mereka ditangkap, lalu dibunuh dengan cara ditembak dan ditusuk dari dekat.
"Saya akan mengajukan masalah ini kepada jaksa agung persemakmuran," kata Pinch. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk beberapa warga Timor Timur, juga disimpulkan bahwa purnawirawan TNI berpangkat letnan jenderal, Yunus Yosfiah, terlibat.
Saat insiden itu, Yunus berpangkat kapten infanteri. Dia adalah komandan lapangan untuk operasi di Balibo. Yunus, kata Pinch, saat itu menyamar dengan nama Kapten Andreas dan menembak wartawan tersebut.
Tuduhan itu sudah berulang kali dibantah Yunus dan pemerintah Indonesia. Ditemui Jumat (16/11) kemarin di kediamannya, Yunus menolak berbicara. "No comment!" katanya kepada Aqida Swamurti dari Tempo.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. juga mengatakan kasus "Balibo Five" itu sudah tutup buku. Menurut versi pemerintah Indonesia, kelima wartawan itu terbunuh saat terjadi aksi tembak-menembak antara TNI dan Fretilin di batas Kota Balibo.
Soal dampak keputusan itu, juru bicara kepresidenan Dino Pati Djalal mengatakan keputusan pengadilan koroner itu tidak akan mempengaruhi hubungan Indonesia-Australia. "Saya yakin isu ini tak akan menggoyahkan hubungan yang sangat baik ini," ujar Dino. "Case is closed!"
AFP | BBC | SUTARTO | AQIDA SWAMURTI | ANDREE PRIYANTO