Reklame Rawan Roboh Harus Ditertibkan

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemerintah menertibkan reklame rawan roboh dan reklame yang tidak memenuhi aturan izin mendirikan bangunan. “Pemerintah harus tegas, ” kata Muhayar, Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan saat dihubungi Tempo hari ini.

Muhayar menilai pemerintah belum bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terkait izin mendirikan bangunan. Penanganannya masih sebatas reaksional. "Padahal setiap unit memiliki standar operasional rutin yang harus dijalankan," ujar Muhayar.

Rabu lalu, Jakarta dihantam hujan badai disertai angin kencang dan petir. Angin kencang itu menyebabkan tiga papan reklame roboh di perempatan CSW, Blok M, dan Casablangka, Jakarta Selatan, serta sebuah baliho peringatan bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Rudy Prasetyo